Ramadan, Jam Kerja Dikurangi, PNS Jangan Lagi Malas
Sabtu, 06 Juni 2015 – 15:58 WIB
PNS yang terbukti sering membolos akan diberikan sanksi. Siswo menuturkan bahwa sanksi yang akan diberikan didasarkan pada jenis pelanggaran yang dilakukan.
“Kalau misalnya pelanggarannya ringan, mungkin sanksinya hanya sebatas teguran. Kalau sampai berat, ya akan kami berikan sanksi yang lebih berat. Misalnya, promosinya diperlambat,” bebernya.
Terpisah, Gubernur Jatim Soekarwo menyampaikan hal senada. Dia meminta BKD melakukan pengawasan ketat kepada para PNS yang sering tidur saat bekerja.
“Misalnya, PNS yang saat puasa memilih tidur di tempat kerja harus tetap diberi sanksi karena itu mengganggu kinerja,” katanya. (jan/hen/awa/jpnn)
JPNN.com SURABAYA – Jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) akan dikurangi sekitar 2 jam pada Ramadan nanti. Sehubungan dengan kepastian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!