Ramadan, Jam Kerja PNS Dikurangi 1,5 Jam
Minggu, 22 Juni 2014 – 06:18 WIB
Kendati demikian, Herman menuturkan, ketentuan tersebut dapat diatur kembali oleh Pimpinan Instansi dan Pemerintah Daerah masing-masing sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.
Ia juga meminta agar para PNS tidak menjadikan alasan puasa untuk tidak optimal dalam melakukan pelayanan. "Ketentuan ini diberikan kan dengan pertimbangan peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan, tapi diharapkan tidak disalahgunakan," ungkapnya. (mia)
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh Indonesia bisa bekerja lebih santai pada bulan puasa nanti. Sebab, pemerintah telah mengeluarkan aturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani