Ramadan, Jam Kerja PNS Dikurangi 1,5 Jam

Ramadan, Jam Kerja PNS Dikurangi 1,5 Jam
Ramadan, Jam Kerja PNS Dikurangi 1,5 Jam

Kendati demikian, Herman menuturkan, ketentuan tersebut dapat diatur kembali oleh Pimpinan Instansi dan Pemerintah Daerah masing-masing sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.

Ia juga meminta agar para PNS tidak menjadikan alasan puasa untuk tidak optimal dalam melakukan pelayanan. "Ketentuan ini diberikan kan dengan pertimbangan peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan, tapi diharapkan tidak disalahgunakan," ungkapnya. (mia)


JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh Indonesia bisa bekerja lebih santai pada bulan puasa nanti. Sebab, pemerintah telah mengeluarkan aturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News