Ramadan, Operasional Tempat Hiburan Dibatasi
Pemkab Gelar Bazar Ramadan
Jumat, 06 Juli 2012 – 08:52 WIB
PURWOKERTO- Pemkab Banyumas memastikan jam operasi tempat-tempat hiburan akan dibatasi saat Ramadan 1433 Hijriyah akan dibatasi. Namun begitu, hingga saat ini, Pemkab belum menentukan waktunya. Dia mengatakan, pembatasan jam operasional dan penentuan aturan lainnya masih dalam pengkoordinasian dengan beberapa pihak. "Soal aturan akan dibahas pada minggu depan. Paling tidak setelah itu, kita tetapkan dan sosialisaikan kepada para pengusaha hiburan dan masyarakat pula tentunya," sambung Tjutjun.
Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asekbang Kesra) Ir Tjutjun Sunarti Rochidi saat ditemui Kamis (5/7) mengatakan, pembatasan jam kerja tersebut guna menghormati umat muslim yang berpuasa. Sekalipun diakuinya, saat ini masih dalam pengkajian guna penentuan waktu pembatasan dan aturan lainnya.
Baca Juga:
"Tentu dibatasi. Tapi penentuannya masih dalam pengkajian," kata Tjutjunm, ditemui Radarmas (Grup JPNN), Kamis, (5/7) siang.
Baca Juga:
PURWOKERTO- Pemkab Banyumas memastikan jam operasi tempat-tempat hiburan akan dibatasi saat Ramadan 1433 Hijriyah akan dibatasi. Namun begitu, hingga
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi