Ramadan, Perketat Blokir Situs Porno
Jumat, 23 Juli 2010 – 06:29 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus mengantisipasi peredaran sarana kemaksiatan di dunia maya jelang datangnya bulan suci Ramadan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan situs atau laman porno atau berbau kemaksiatan akan diblokir dengan tegas sebelum bulan suci Ramadan tiba. Komitmen itu agar pelaksanaan bulan suci di negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia ini tidak dinistakan oleh aktivitas pornografi di dunia maya.
"Insyaallah sebelum Ramadan tiba sudah beres semua agar tidak terganggu ibadah umat Islam," kata Tifatul di Jakarta, Kamis (22/7) kemarin.Petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, pemblokiran laman porno adalah amanat Undang-Undang Pornografi. Pemerintah hanya bertugas menjalankan apa yang diatur di dalam Undang-Undang.
Karena itu, dia berharap semua pihak dapat menerima ketentuan tersebut karena memiliki dasar hukum yang jelas. "UU Pornografi mengatakan bahwa negara wajib atau melindungi masyarakat dari dampak negatif pornografi. Kita menjalankan itu saja tidak lebih," kata Tifatul.
Dia tidak menjelaskan secara terperinci jumlah situs porno yang akan diblokir oleh timnya. Namun, Tifatul menjelaskan, pemblokiran akan dilakukan secara massif dengan penyaringan yang lebih ketat terutama terhadap laman yang masuk kategori pornografi. "Akan kami perketat agar benar-benar aman," ujar dia.
JAKARTA - Pemerintah terus mengantisipasi peredaran sarana kemaksiatan di dunia maya jelang datangnya bulan suci Ramadan. Menteri Komunikasi
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan