Ramadan, Tidak Boleh Nyunat Jam Kerja
Rabu, 20 Juli 2011 – 06:21 WIB
Dalam pembelajaran, selama ini lazim berlaku pengurangan tempo jam pelajaran. Pada hari normal, lama satu jam pelajaran adalah 45 menit. Sedangkan saat Ramadan, diperpendek menjadi 30 menit. Sebagai gantinya, sekolah mengadakan kegiatan-kegiatan kerohanian. Pada intinya, Sulistyo mengharapkan proses belajar tidak terganggun dengan pelaksanaan ibadah puasa. "Belajar dan berpuasa dengan khusus secara bersama-sama tentu baik," kata dia. (wan)
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mewanti-wanti PNS tidak boleh meremehkan pekerjaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Program SEB, Pertamina Berkomitmen Edukasi Energi Bersih di Kalangan Siswa
- Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru