Ramadhan, Banyak Beredar Upal
Jumat, 13 Agustus 2010 – 06:05 WIB

Ramadhan, Banyak Beredar Upal
Kontan saja korban melapor ke polisi. Meski mendapat keuntungan berlipat-lipat ternyata pelaku masih saja serakah. Setelah dikontak, dua hari selanjutnya Danu mau bertransaksi valas lagi dengan korban. Saat itu transaksi dilakukan di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, tapi Danu diringkus polisi. Dari mulut Danu, akhirnya petugas berhasil meringkus 8 tersangka yang lain.
Baca Juga:
Komplotan yang telah beraksi selama 1,5 tahun ini telah merugikan negara dan masyarakat miliaran rupiah. Karena perbuatan para tersangka dijerat pasal 245, jo 55, jo 56 KUHP tentang Uang Palsu dan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun. (dni)
JAKARTA-Masyarakat diminta waspada saat bertransaksi selama Ramadan. Pasalnya, sindikat pengedar uang palsu (upal) bergerilya di bulan suci ini guna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka