Ramadhan, Hiburan Malam di Bekasi Wajib Tutup
Senin, 26 Juli 2010 – 13:01 WIB
BEKASI-Kepala Satpol PP Pemkab Bekasi Roni Harjanto, meminta pengusaha hiburan mentaati aturan yang diberlakukan pemerintah setempat. Dalam hal ini tempat hiburan wajib tutup selama bulan suci Ramadan. Menurut dia, pengusaha hiburan jangan sekali-kali berpikiran bisa memperdaya warga Kabupaten Bekasi. Sebab sudah terbukti, ada dua tempat hiburan, yang digerebek warga karena menyalahi aturan dan kesepakatan. Walaupun mereka buka kucing-kucingan.
’’Kita akan menindak tegas tempat hiburan yang membandel buka saat bulan puasa,” ujar Roni. Tindakan tegas itu, seperti menutup paksa, hingga mencabut ijin operasi hiburan tersebut. Dia mencatat, sejumlah tempat hiburan tersebar dibeberapa titik. Luasnya Kabupaten Bekasi, diprediksinya tidak akan menyulitkan pemantauan. Sebab, masyarakat sekitar tentu juga akan mengawasi.
Baca Juga:
’’Jika ada tempat hiburan yang tetap nekat buka misalnya, dan merasa jauh dari pemantauan kita, yah mereka harus siap saja, digerebek warga. Karenanya, lebih baik tutup saja,” tegas Roni.
Baca Juga:
BEKASI-Kepala Satpol PP Pemkab Bekasi Roni Harjanto, meminta pengusaha hiburan mentaati aturan yang diberlakukan pemerintah setempat. Dalam hal ini
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS