Ramadhan, Hiburan Malam di Bekasi Wajib Tutup
Senin, 26 Juli 2010 – 13:01 WIB
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpor) Pemkab Bekasi, Edi Rochyadi, yang ditemui di acara Pekan Raya Bekasi, membenarkan jika pihaknya sudah merekomendasikan agar tempat hiburan ditutup selama bulan puasa. ’’Pokoknya selama bulan puasa saja, wajib tutup,” pungkasnya. (dai)
Baca Juga:
BEKASI-Kepala Satpol PP Pemkab Bekasi Roni Harjanto, meminta pengusaha hiburan mentaati aturan yang diberlakukan pemerintah setempat. Dalam hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS