Ramadhan, Hiburan Malam di Bekasi Wajib Tutup

Ramadhan, Hiburan Malam di Bekasi Wajib Tutup
Ramadhan, Hiburan Malam di Bekasi Wajib Tutup
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpor) Pemkab Bekasi, Edi Rochyadi, yang ditemui di acara Pekan Raya Bekasi, membenarkan jika pihaknya sudah merekomendasikan agar tempat hiburan ditutup selama bulan puasa. ’’Pokoknya selama bulan puasa saja, wajib tutup,” pungkasnya. (dai)

BEKASI-Kepala Satpol PP Pemkab Bekasi Roni Harjanto, meminta pengusaha hiburan mentaati aturan yang diberlakukan pemerintah setempat. Dalam hal ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News