Ramadhan, Marak Eksploitasi Anak jadi Pengemis
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menengarai banyak anak yang dijadikan pengemis pada momen Ramadhan dan jelang Idul Fitri.
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa eksploitasi anak menjadi pengemis itu sudah sangat terorganisir. Kendati sudah sangat tercium, namun KPAI mengaku tak punya perangkat untuk melaksanakan investigasi lebih lanjut.
"Makanya tadi berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah proses mobilisasi itu," kata Asrorun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (15/7).
Ia mengatakan, mobilisasi yang disertai eksploitasi anak itu dilakukan pelaku untuk mendapatkan empati. Misalnya dengan meminjam atau menyewakan anak, sehingga orang tergerak untuk memberi saat beraksi.
Menurut Asrorun, langkah itu merupakan penyalahgunaan anak untuk memperoleh rezeki di momentum bulan puasa. "Tapi kemudian dimanfaatkan secara tidak benar," kata dia.
Ia melanjutkan, memang harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Akan tetapi, kata dia, Polri memiliki fungsi pencegahan agar kasus terkait pelanggaran hukum seperti terkait dengan eksploitasi anak untuk kepentingan yang tidak dibenarkan secara hukum.
"Apalagi ada pelanggaran UU atau perda, seperti memanfaatkan anak dan bisa kenakan pasal trafficking. Karena disitu ada unsur-unsur yang bisa memenuhi tindak pidana trafficking," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menengarai banyak anak yang dijadikan pengemis pada momen Ramadhan dan jelang Idul Fitri. Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%