Ramadhan Pohan Mengaku Tak Tahu Soal Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan. Ramadhan diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum.
Anas merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan proyek Hambalang. "Diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (25/10).
Ramadhan tiba di KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Ia mengaku tidak mengetahui perihal dugaan adanya aliran dana Hambalang untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum PD saat Kongres di Bandung tahun 2010 lalu. "Saya tidak tahu, saya tidak pernah di timnya Anas Urbaningrum," kata Ramadhan.
Ia pun tidak mengetahui dugaan pemberian voucher dari PT Adhi Karya kepada tiga kandidat Ketua Umum PD. Selain Anas, dua kandidat lainnya adalah Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng. "Saya tidak tahu," ujar Ramadhan.
Pria yang akrab disapa Rampoh ini pun menuturkan, sebelum kongres dilaksanakan, Dewan Pembina PD sudah mengimbau agar tidak ada politik uang pada saat pelaksanaan kongres. "Itu sudah arahan dan saya percaya bahwa semuanya harus melakukan itu," kata Ramadhan.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi I DPR itu mengaku tidak mengetahui perihal kasus Hambalang. Ramadhan menyatakan, baru mengetahui kasus itu setelah menjadi pembicaraan di media massa.
Selain itu, Ramadhan menjelaskan, tidak pernah mengikuti rapat-rapat menyangkut Hambalang. Sebab, dia tidak pernah menjadi anggota Komisi X DPR yang membahas perihal anggaran proyek Hambalang.
"Saya tidak pernah di Komisi X dan tidak pernah rapat-rapat soal Hambalang. Tidak pernah satu kalipun karena memang tidak terkait dengan posisi saya di Komisi I," kata Ramadhan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan. Ramadhan diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?