Ramadhan Pohan: Pemenang Konvensi Demokrat Jadi Cawapres
jpnn.com - JAKARTA -- Niat partai Demokrat untuk menjadikan pemenang peserta konvensi menjadi calon presiden nampaknya akan dikubur dalam-dalam.
Pasalnya, elektabilitas kesebelas peserta yang ada saat ini tidak ada satupun yang bombastis untuk menyamai survei dari Jokowi maupun Prabowo.
Menurut Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan, pemenang konvensi yang akan diumumkan pada esok hari, Jumat (16/5) di DPP Partai Demokrat akan dimungkinkan untuk dimajukan sebagai calon wakil presiden (cawapres).
"Kami akui tidak ada satupun peserta konvensi yang mampu menarik dukungan publik menjadi capres. Namun kalau cuma menjadi cawapres, kami yakin para peserta konvensi cukup mumpuni untuk berdampingan dengan sosok capres yang ada saat ini, maupun capres dari poros yang baru nantinya," kata Ramadhan, dalam diskusi politik 'Menimbang konvensi dan arah koalisi Partai Demokrat' di Cikini, Jakarta, Kamis (15/5)
Pria yang akrab disapa Rampo ini pun menampik adanya tanggapan bahwa pelaksanaan konvensi hanya sia-sia.
"Demokrat justru menampilkan pendidikan politik baru dengan menampilkan model seleksi kepemiminan. Kalau tidak ada konvensi orang tidak bisa melihat mutiara-mutiara Anis Baswedan, dan kita tidak bisa melihat pesta kemeriahan yang dilakukan Dahlan Iskan," ujarnya.
Ia menerangkan, respon dari media memang terbatas yang bisa dimanfaatkan oleh PD. "Jadi konvesi nampak tidak terlihat," jelasnya.
Lalu kemana pemenang konvensi ini akan ditempatkan menjadi cawapres? Rampo pun menjawab bahwa hal itu tergantung dari hasil pembahasan Majelis Tinggi PD yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
JAKARTA -- Niat partai Demokrat untuk menjadikan pemenang peserta konvensi menjadi calon presiden nampaknya akan dikubur dalam-dalam. Pasalnya, elektabilitas
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat