Ramai #KaburAjaDulu, Furtasan Pastikan Beasiswa dan Anggaran Pendidikan Aman

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mengeklaim bahwa anggaran beasiswa untuk mahasiswa tetap aman dan tidak mengalami pemotongan.
Pernyataan ini disampaikan anggota Fraksi Partai NasDem itu menyusul maraknya tagar #KaburAjaDulu di media sosial yang mencerminkan kekhawatiran mahasiswa terhadap kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan terhentinya beberapa program beasiswa.
"Untuk beasiswa itu tidak ada potongan sama sekali. Saya meyakini itu karena dalam rapat terakhir kemarin anggaran masih utuh. Awalnya memang ada pemotongan, tetapi begitu muncul gejolak, akhirnya dikembalikan lagi," ujar Furtasan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (19/2).
Meski demikian, ia mengakui ada beberapa bantuan lain yang sifatnya tidak mendesak yang sementara waktu ditahan pencairannya. "Ini bukan dipotong, tetapi ditahan dulu. Mungkin di bulan ke berapa baru dicairkan," lanjutnya.
Terkait potensi kenaikan UKT, Furtasan menjelaskan bahwa penghematan anggaran di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencapai sekitar Rp20 triliun dari total pagu Rp57 triliun. Salah satu komponen yang terkena dampak adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
"Tetapi ini sifatnya tidak permanen, hanya blok sementara," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa rekonstruksi anggaran ini sudah disepakati dalam rapat DPR dan sifatnya hanya sementara selama 12 bulan ke depan. Furtasan meminta mahasiswa untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar.
"Saya jamin aman. Jadi, teman-teman mahasiswa jangan sampai kemakan isu yang kurang benar. Anggaran ini sudah ketuk palu, hanya diatur prioritasnya," tegasnya.
Furtasan berharap mahasiswa tetap tenang dan mempercayakan proses anggaran kepada pemerintah dan DPR.
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Gilang Komisi III Apresiasi Respons Cepat Polri Tangkap Pelaku Begal WN Prancis
- Komisi III DPR Apresiasi Respons Cepat Polri Tangkap Pembegal WN Prancis
- Perusahaan Budi Daya Mutiara di NTB Datangi DPR untuk Minta Perlindungan Hukum
- Mencermati RUU KUHAP dan Urgensi Kebutuhan Modernisasi Hukum Acara Pidana
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!