Ramai Kasus Developer Bodong, BTN Berikan Tip Agar Pembeli Tak Tertipu

jpnn.com, BANDUNG - Belakangan ramai di media sosial terkait banyaknya developer bodong yang melakukan penipuan pada masyarakat.
Hasilnya, pembeli tidak bisa mendapatkan rumah seusai pemilik menyelesaikan cicilannya.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu memberikan tip bagi masyarakat yang hendak membeli rumah agar tidak tertipu.
Pertama, ketika calon pembeli melakukan survei dan bertemu dengan pengembang, pastikan rumah yang hendak dibeli itu sertifikatnya sudah ada.
"Jangan lupa cek sertifikat dan sebagai pembeli enggak usah malu nanya sertifikatnya bagaimana, kan, haknya dia, dong. Sama seperti kita beli motor, kan, tanya mana BPKB-nya. Kemudian tanya juga izin membangunnya bagaimana," kata Nixon dalam peresmian Gedung Kantor Wilayah BTN Jawa Barat di Kota Bandung, Jumat (28/2/2025).
Kemudian, calon pembeli juga harus memastikan pembangunan perumahan itu sudah memiliki IMB atau izin mendirikan bangunan.
Biasanya sebelum melakukan pembangunan pengembang harus sudah mendapatkan izin ini dari dinas terkait.
Hal ini harus diketahui dari awal sehingga pembeli sudah tahu bahwa bangunan akan dibangun di atas tanah yang memang legal berdasarkan surat-surat dan izin.
BTN memberikan tip kepada calon pembeli yang hendak membeli rumah agar tidak tertipu developer bodong.
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- BTN Bersama Insan Pers Berbagi Ratusan Sembako di Jabodetabek
- Jadi Bank Paling Terdepan, BTN Raih MSCI ESG Ratings AA
- Gelar RUPST, BTN Bagikan Dividen 25 % Hingga Setujui Akuisisi & Restrukturisasi BUS