Ramai-Ramai Gugat Tiongkok Soal Penyebaran Virus Corona
"Tiongkok harus menjawab pertanyaan-pertanyaan ini dan memberi informasi sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan menenai apa yang sesungguhnya terjadi, karena kita tidak ingin hal itu terulang," katanya.
Menteri Dutton sendiri positif terinfeksi virus corona dan terpaksa menjalani perawatan rumah sakit pada Maret lalu.
Tanggapan Tiongkok
Pemerintah Tiongkok telah berulangkali menyangkal bahwa pihak menyembunyikan informasi mengenai COVIFD-19 pada tahap-tahap awal penyebaran.
Mereka, katanya, senantiasa melaporkan setiap perkembangan terbaru COVID-19 ke WHO.
Pakar hukum dari Yale University Stephen L Carter berpendapat, sebagai sebuah negara-bangsa, Tiongkok tidak dapat digugat dalam permasalahan ini.
Menurut dia, Pemerintah Tiongkok dilindungi oleh doktrin kekebalan kedaulatan, sama seperti pemerintahan negara lain.
Penyalahgunaan kewenangan pemerintah Tiongkok dalam menangani COVID-19, kata Prof Carter, tidak dapat menghapuskan doktrin kekebalan kedaulatan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa doktrin ini bersifat timbal-balik, yaitu bahwa suatu negara tidak akan membiarkan rakyatnya mengugat negara lain jika kita tidak ingin rakyat negara lain menggugat kita.
Gugatan hukum kini muncul di Florida, Amerika Serikat, menuntut Pemerintah Tiongkok untuk memberikan ganti-rugi terkait dengan penyebaran virus corona
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Wanita Global
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu