Ramai-Ramai Kritik SK Menteri ATR soal Sengketa Lahan Cakung, Eks Bos KPK Ikut Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dinilai tidak menghormati pengadilan di tengah upaya memberantas mafia tanah.
Sejumlah kalangan mempertanyakan maksud Menteri Sofyan Djalil yang mengeluarkan Surat Keputusan kepemilikan tanah PT Salve Veritate atas nama Benny Tabalujan saat status tanah masih dalam sengketa.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Sofyan Djalil menilai Sofyan dan pejabat kementerian yang mengeluarkan SK tersebut bisa berpotensi diproses pidana.
Fickar heran selevel menteri berani mengeluarkan SK, meski mengetahui adanya sengketa.
Dia mengatakan, pejabat publik yang seperti ini harus dibawa ke pengadilan pidana.
“Seharusnya status quo menunggu putusan sengketanya mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Fickar kepada wartawan, Jumat (10/12).
Fickar heran selevel menteri berani mengeluarkan SK di tengah sengketa meski mengetahui ada sengketa.
Dia mengatakan, pejabat publik yang seperti ini harus dibawa ke pengadilan pidana.
Mantan pimpinan KPK pun merasa heran Menteri ATR/BPN bisa tidak paham tentang update dan perkembangan suatu sengketa hukum
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Menteri Nusron Wahid Diminta Presiden Concern Menata Ulang Tanah Negara
- Akses Gerbang SDN 1 Petir Ditutup dengan Tumpukan Batu, Kok Bisa?
- AHY Ungkap Pesan Presiden Jokowi untuk Pemerintahan Prabowo saat Makan Siang Perpisahan