Ramai-Ramai Kritik SK Menteri ATR soal Sengketa Lahan Cakung, Eks Bos KPK Ikut Bicara
“Kalau tidak karena sesuatu? Mana ada sengketa tanah bisa selesai dengan adil kalau dilakukan dengan cara-cara tidak dengan proses hukum prudent,” terang Saut.
Saut mengamati, persoalan penerbitan sertifikat, dan juga persoalan penerbitan perizinan, memang menjadi persoalan penyelenggara negara dan penegak hukum dari tahun ke tahun.
Disebutnya ribuan surat masuk ke aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan.
Hal ini tidak hanya soal kinerja penyelenggara negaranya saja, tetapi juga soal substansi yang ditangani.
Di kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dalam pemberantasan mafia tanah.
"Sebab mungkin saja kasus mafia tanah ini ada unsur korupsinya, mungkin saja tidak ada," terangnya.
Sementara itu, Maman Suherman (57) mengadu ke Propam Mabes Polri dan meminta perlindungan hukum.
Ia merasa diperlakukan dengan tidak adil oleh penyidik Bareskrim Polri.
Mantan pimpinan KPK pun merasa heran Menteri ATR/BPN bisa tidak paham tentang update dan perkembangan suatu sengketa hukum
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Menteri Nusron Wahid Diminta Presiden Concern Menata Ulang Tanah Negara
- Akses Gerbang SDN 1 Petir Ditutup dengan Tumpukan Batu, Kok Bisa?
- AHY Ungkap Pesan Presiden Jokowi untuk Pemerintahan Prabowo saat Makan Siang Perpisahan