Ramai-Ramai LSM Mendukung Penuh PKBI Lawan Pengusiran

jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menerima dukungan penuh dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyusul tindakan pengusiran paksa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Kementerian Kesehatan RI pada 10 Juli 2024.
Dukungan ini menjadi tambahan energi bagi PKBI yang saat ini sedang menghadapi tantangan besar.
PKBI menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang melawan kezaliman ini dan tidak akan mundur dalam upayanya mempromosikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Eksekutif PKBI Eko Maryadi menegaskan bahwa perjuangan untuk mengatasi permasalahan kesehatan memang tidak mudah.
"Selama lebih dari 50 tahun berkontribusi dalam mengatasi permasalahan kesehatan, sosial, dan kesejahteraan di Indonesia, PKBI selalu menemukan tantangan dan lawan. Namun kali ini, lawan yang dihadapi adalah penguasa yang seharusnya menjadi mitra kami,” kata dia.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari LSM di seluruh Indonesia. PKBI berusaha maksimal agar tidak mengecewakan dukungan yang telah diberikan,” tambah Eko.
WALHI, salah satu LSM yang mendukung PKBI, menyampaikan bahwa solidaritas dan dukungan kepada rekan-rekan PKBI yang sejak 1957 bekerja keras dengan dedikasi tinggi pada permasalahan kesehatan, sosial, dan kesejahteraan di Indonesia sangat penting.
Sayangnya, kontribusi PKBI selama puluhan tahun justru dibalas dengan tindakan represif berupa pengusiran paksa para personel PKBI dari kantor mereka.
Dukungan ini menjadi tambahan energi bagi PKBI yang saat ini sedang menghadapi tantangan besar
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Forum Gerak Pemuda Desak Pemerintah Lakukan Audit NGO Penerima Dana Asing
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah