Ramai-ramai Serbu MK
Minggu, 29 Juli 2012 – 07:51 WIB
Termasuk, untuk menguatkan solidaritas, kekompakan serta keseriusan mengawal perjuangan hakim. Pesan berantai tersebut telah tersebar luas karena tiap penerima diharapkan menyebar pemberitahuan ke hakim lain minimal lima orang. "Info resmi selain menghubungi saya, juga bisa lihat di grup facebook aksi hakim," imbuhnya.
Baca Juga:
Terpisah, Hakim MA Djoko Sarwoko mengatakan kalau disepakatinya kenaikan gaji berbanding lurus dengan perilaku hakim. Diharap, nanti tidak ada lagi hakim yang menyalagunakan jabatannya untuk mendapatkan uang. Sebab, MA sudah menyiapkan sanksi berat kalau itu sampai terjadi.
"Gajinya sudah besar, jangan ada yang minta suap atau uang lagi," harapnya. Disamping itu, dia juga ingin agar para hakim bisa memperbaiki citra para pengadil. Nantinya, hakim penerima suap tidak akan cukup hanya diberi sanksi mutasi, tapi bisa juga diberhentikan dengan tidak hormat.
Meski dia menggarisbawahi kalau hakim nakal bukan karena persoalan ekonomi saja. Masih ada hakim-hakim yang tidak berintegritas dalam pekerjaannya. Jadi, dia dengan mudah menerima suap dari pihak berperkara. Hakim yang seperti itu, menurut Djoko tidak layak bersidang. Mereka bisa lolos jadi hakim karena nasib baik dan buruknya proses seleksi. (dim)
JAKARTA -Disepakatinya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kesejahteraan hakim tidak membuat para pengadil berpuas diri. Langkah selanjutnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya