Ramai-ramai Sogok Bupati Demi Jabatan
jpnn.com - JPNN.com - Praktik kotor suap menyuap pengisian sejumlah jabatan di pemerintahan Kabupaten Klaten berhasil dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengisian jabatan itu merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Penyidik KPK meringkus Bupati Klaten Sri Hartini, empat pegawai negeri sipil dan tiga lain yang bukan PNS, Jumat (30/12).
KPK menemukan uang Rp 2 miliar dan USD 100. Uang diduga hasil suap terkait pengisian jabatan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, diduga Sri tidak hanya menerima uang dari satu orang.
"Pemberi tidak hanya satu orang," tegas Febri di kantor KPK, Jumat (30/12) malam.
Namun, Febri belum menyebut pasti berapa orang yang menjadi pemberi. Sebab, semua yang ditangkap masih akan diperiksa lebih lanjut.
"Tapi, beberapa orang itu (yang diduga sebagai pemberi) merupakan satu poin yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan ini," kata Febri.
JPNN.com - Praktik kotor suap menyuap pengisian sejumlah jabatan di pemerintahan Kabupaten Klaten berhasil dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Kembangkan Kasus Korupsi Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA