Ramai Seruan Boikot Bayar Pajak, Suryo Utomo Angkat Bicara

jpnn.com, JAKARTA - Di tengah seruan boikot membayar pajak, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo meminta masyarakat tetap membayar pajak.
Seruan boikot membayar pajak akibat kasus yang sedang menimpa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
"Membayar pajak adalah kewajiban berbangsa dan bernegara. Sudah saatnya kita lakukan sebaik-baiknya," kata Suryo dalam konferensi pers Sinergi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan KPK dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu di Jakarta, Rabu.
Maka dari itu, dia mengatakan masyarakat dapat membedakan antara kasus dengan kewajiban membayar pajak.
Kasus di Ditjen Pajak saat ini terus ditindaklanjuti, sedangkan pembayaran pajak tetap menjadi kewajiban karena pada akhirnya akan kembali lagi kepada masyarakat.
Untuk itu, Suryo mengharapkan masyarakat membayar pajak melalui sistem agar langsung masuk ke kas negara, bukan ke petugas pajak.
"Kalau melalui petugas pajak berarti ada kesalahan," tuturnya.
Dia mengatakan pengumpulan pajak oleh Ditjen Pajak merupakan tugas yang didasarkan oleh Undang-Undang (UU).
Seruan boikot membayar pajak akibat kasus yang sedang menimpa pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
- Ratusan Peserta Hadiri IIVC 2025 di BSD City
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI