Ramayana PHK Semua Karyawan
jpnn.com, DEPOK - Pusat perbelanjaan Ramayana Kota Depok, Jawa Barat, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok siap mempertemukan pihak manajemen dan perwakilan karyawan Ramayana.
"Tentunya kami ingin kedua belah pihak mencari solusi terbaik, penyelesaianya tentu sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata Kepala Disnaker Kota Depok Manto, Jumat (10/4).
Manto mengatakan akan meminta pertemuan tersebut pada Senin (13/4) mendatang.
Dikatakannya, pemanggilan manajemen dan perwakilan karyawan itu guna mengetahui secara pasti alasan PHK. Termasuk tindaklanjut dari perusahaan terkait nasib para karyawannya.
Menurut dia, berdasarkan info dari unsur manajemen, kondisi perusahaan semakin menurun sehingga diprediksi tidak mampu membiayai operasional dan gaji karyawan.
"Namun untuk pastinya, kami akan mendengarkan keterangan secara langsung dari yang bersangkutan, pekan depan," katanya.
Untuk sementara karyawan yang terkena dampak PHK akan mendapatkan hak-haknya, sesuai kesepakatan antara pekerja dengan pihak manajemen.
Pusat perbelanjaan Ramayana Kota Depok melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap puluhan karyawan.
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK
- Paul Finsen Mayor Hadir, Puluhan Karyawan PT Perindo Sorong Selamat Dari Ancaman PHK