Ramayana PHK Semua Karyawan

jpnn.com, DEPOK - Pusat perbelanjaan Ramayana Kota Depok, Jawa Barat, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok siap mempertemukan pihak manajemen dan perwakilan karyawan Ramayana.
"Tentunya kami ingin kedua belah pihak mencari solusi terbaik, penyelesaianya tentu sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata Kepala Disnaker Kota Depok Manto, Jumat (10/4).
Manto mengatakan akan meminta pertemuan tersebut pada Senin (13/4) mendatang.
Dikatakannya, pemanggilan manajemen dan perwakilan karyawan itu guna mengetahui secara pasti alasan PHK. Termasuk tindaklanjut dari perusahaan terkait nasib para karyawannya.
Menurut dia, berdasarkan info dari unsur manajemen, kondisi perusahaan semakin menurun sehingga diprediksi tidak mampu membiayai operasional dan gaji karyawan.
"Namun untuk pastinya, kami akan mendengarkan keterangan secara langsung dari yang bersangkutan, pekan depan," katanya.
Untuk sementara karyawan yang terkena dampak PHK akan mendapatkan hak-haknya, sesuai kesepakatan antara pekerja dengan pihak manajemen.
Pusat perbelanjaan Ramayana Kota Depok melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap puluhan karyawan.
- Politikus PDIP Yakin Badai PHK Tak Berhenti di PT Sritex
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Waka MPR: Pemberdayaan Perempuan Harus Dilakukan untuk Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi