Rambe: Aneh, MenPAN-RB Meluluskan Peserta CPNS yang Gagal

Rambe: Aneh, MenPAN-RB Meluluskan Peserta CPNS yang Gagal
Sekjen Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Muhammad Nur Rambe saat demonstrasi di depan Istana Presiden Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Ist

"Parahnya, hingga kini yang tertinggalkan dari aturan tersebut (honorer K2) protes terus menerus dan tidak punya jalan keluar hingga lahirlah UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," tandasnya.(esy/jpnn)


Kebijakan pemerintah mengeluarkan PermenPAN-RB 61/2018 untuk mengakomodir peserta CPNS yang gagal dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) dinilai aneh.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News