Rambe: Apa Salahnya Golkar Urunan Munaslub
jpnn.com - JAKARTA – Hasil konsultasi Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Partai Golkar Lauren Siburian dengan pimpinan KPK tidak serta-merta menghentikan upaya gotong royong Partai Golkar untuk menghimpun dana penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Hal tersebut dikatakan Ketua Komite Pemilihan bakal calon Ketua Umum Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman di Jakarta, Kamis (5/5).
“Tidak akan otomatis Panitia Munaslub Golkar menghentikan aksi gotong royongnya bersama kader menghimpun dana hanya karena konsultasi komite etik dengan KPK,” kata Rambe.
Budaya urunan di Golkar, lanjutnya, sudah cukup lama dan itu dibolehkan dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga. "Makanya proses munaslub tetap berjalan dengan melaksanakan azas gotong royong," ujar Ketua Komisi II DPR ini.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini mengungkap, kemarin datang Barisan Muda Golkar ke DPP lalu menyampaikan sumbangan Rp 300 juta untuk Munaslub. "Kenapa sekalian hal itu tidak dipermasalahkan sebagai gratifikasi?," tanya Rambe.
Contoh lainnya yang juga publik sudah tahu tentang pernyataan bakal calon ketua umum Ade Komarudin yang menyatakan ikhlas menyumbang karena sudah jadi keputusan partai.
“Pak Akom (sapaan Ade Komarudin, red) bilang akan kumpulkan uang dari pendukungnya dan diserahkan ke munaslub sebagai baktinya ke Golkar. Lantas dimana salahnya?," kata Rambe.
Bahkan, Rambe juga menyetir pernyataan bakal calon ketua umum Golkar dari Kalimantan Timur kepada media juga kemarin menegaskan jangankan Rp 1 miliar, jual rumah pun dia siap untuk Golkar.
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak