Rambe: KPK Tidak Melarang

Rambe: KPK Tidak Melarang
Ketua Komite Pemilihan di Munaslub PG Rambe Kamarul Zaman memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (6/5) di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta. FOTO: Boy Moehamad/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komite Pemilihan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munnaslub) Partai Golkar, Rambe Kamarul Zaman mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melarang calon ketua umum Partai Golkar menyumbang Rp 1 miliar.

“Tidak ada yang salah, tidak ada yang dilarang,” tegas Rambe di Kantor DPP PG, Slipi, Jakarta, Jumat (6/5).

Menurut dia, KPK hanya mengingatkan hati-hati dengan gratifikasi dan politik uang di Munaslub. Sebab, banyak pejabat negara yang menjadi caketum maupun pemilik hak suara.

Karenanya, ia menegaskan, tetap memperhatikan faktor kehati-hatian terkait persoalan ini.

“Kami tetap berpegang asas konstitusional, demokratis, jujur, bersih dan solid," ujar Rambe.

Lebih lanjut, Ketua Ketua Komisi II DPR ini mengatakan Komite Etik juga sudah punya mekanisme pengawasan agar tidak terjadi politik uang di Munaslub. “Sudah ada di Komite Etik," ujar Rambe.(boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News