Rambe: KPK Tidak Melarang

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komite Pemilihan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munnaslub) Partai Golkar, Rambe Kamarul Zaman mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melarang calon ketua umum Partai Golkar menyumbang Rp 1 miliar.
“Tidak ada yang salah, tidak ada yang dilarang,” tegas Rambe di Kantor DPP PG, Slipi, Jakarta, Jumat (6/5).
Menurut dia, KPK hanya mengingatkan hati-hati dengan gratifikasi dan politik uang di Munaslub. Sebab, banyak pejabat negara yang menjadi caketum maupun pemilik hak suara.
Karenanya, ia menegaskan, tetap memperhatikan faktor kehati-hatian terkait persoalan ini.
“Kami tetap berpegang asas konstitusional, demokratis, jujur, bersih dan solid," ujar Rambe.
Lebih lanjut, Ketua Ketua Komisi II DPR ini mengatakan Komite Etik juga sudah punya mekanisme pengawasan agar tidak terjadi politik uang di Munaslub. “Sudah ada di Komite Etik," ujar Rambe.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Soeharto Memenuhi Kriteria Jadi Pahlawan Nasional, tetapi Terganjal Hal Ini
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar