Rambo Hilang, Korban Talangsari Resah
Minggu, 25 April 2010 – 11:05 WIB
Kegiatan warga dan keluarga dari korban kekerasan politik di Talangsari adalah mendorong penyelesaian hukum yang adil oleh negara. Saat ini, proses hukum atas kasus ini berada di tangan Jaksa Agung yang semestinya melakukan penyidikan hukum. Kontras mendukung upaya kepolisian untuk memberantas tindakan terorisme yang merupakan kejahatan kemanusiaan.
Baca Juga:
"Meski demikian Kontras mencatat bahwa tindakan tersebut kadangkala tidak diikuti dengan tindakan yang sesuai prosedur hukum dan melanggar HAM," terang Crisbiantoro.
Untuk diketuahui Yusuf Arifin sempat mengalami perawatan intensif di RS Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Ia terserang Malaria, hingga gagal di diberangkatkan ke Jakarta.
Yusuf Arfin disebut-sebut sebagai orang terdekat gembong teroris Noordin M. Top yang telah tewas sebelumnya. Selain itu, Yusuf alias Rambo memiliki keterlibatan dalam pelatihan teroris di Aceh. Yusuf Arifin pernah terlibat kontak senjata dengan pasukan Detasemen Khusus 88 Anti Teror di Lamkabue, Aceh Besar.
BANDARLAMPUNG - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), menyesalkan tidak adanya informasi kepada pihak keluarga atas kondisi terakhir
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak