Rambu Larangan Motor Melintas di Thamrin Segera Dibongkar

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengupayakan pihaknya segara mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait izin sepeda motor melintas di kawasan MH Thamrin.
Anies mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah membicarakan bentuk realisasi atas putusan MA bersama pihak terkait.
"Sudah (dibicarakan), tadi siang kami melakukan pertemuan dengan Kadis Perhubungan dan siang ini mereka menyiapkan untuk rute Medan Merdeka Barat dan Thamrin untuk kendaraan roda dua," kata Anies di Balai Kota DKI, Selasa (9/1).
Setelah membahas penyiapan rute, kata Anies, nantinya semua rambu lalu lintas tentang larangan sepeda motor akan dicabut. Dengan begitu, semua sepeda motor diperbolehkan untuk melintasi area MH Thamrin.
"Mudah-mudahan satu atau dua hari ini," kata dia. (tan/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengupayakan segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait izin sepeda motor melintas di kawasan MH Thamrin.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hadapi Puncak Arus Mudik, ASDP Siap Layani Pemudik Sepeda Motor di Pelabuhan Ciwandan
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies