Rambut Kurang Rapi, SIM Kedaluwarsa, 3 Polisi Dapat Siksa
jpnn.com, KLUNGKUNG - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Klungkung memberikan hukuman kepada tiga anggota polres yang melanggar ketertiban dan kedisiplinan.
Tiga personel Polres Klungkung tersebut diketahui melanggar setelah Propam menggelar razia di mapolres, Selasa (6/4).
Mereka pun dihukum push-up.
Penegakan ketertiban dan kedisiplinan itu meliputi pemeriksaan sikap, tampang, kebersihan, hingga kelengkapan identitas pribadi personel.
Kasi Propam Polres Klungkung Ipda I Wayan Suartika mengungkapkan, pemeriksaan dan penegakan ketertiban itu dilaksanakan rutin setiap satu minggu sekali oleh Sie Propam Polres Klungkung.
Kegiatan itu dilakukan secara acak tiap satuan fungsi ataupun menyeluruh untuk menertibkan personel.
“Kegiatan razia meliputi pemeriksaan kelengkapan identitas pribadi personel, atribut dan kelengkapan, serta kerapian pakaian dinas yang sesuai dengan juknis dan jukrah yang telah ditentukan,” katanya.
Dari tiga polisi yang mendapat hukuman, dua di antaranya lantaran melanggar kebersihan dan memiliki rambut kurang rapi.
Ternyata ada juga polisi yang surat izin mengemudi miliknya telah habis masa berlaku.
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini