Rambut Kurang Rapi, SIM Kedaluwarsa, 3 Polisi Dapat Siksa
jpnn.com, KLUNGKUNG - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Klungkung memberikan hukuman kepada tiga anggota polres yang melanggar ketertiban dan kedisiplinan.
Tiga personel Polres Klungkung tersebut diketahui melanggar setelah Propam menggelar razia di mapolres, Selasa (6/4).
Mereka pun dihukum push-up.
Penegakan ketertiban dan kedisiplinan itu meliputi pemeriksaan sikap, tampang, kebersihan, hingga kelengkapan identitas pribadi personel.
Kasi Propam Polres Klungkung Ipda I Wayan Suartika mengungkapkan, pemeriksaan dan penegakan ketertiban itu dilaksanakan rutin setiap satu minggu sekali oleh Sie Propam Polres Klungkung.
Kegiatan itu dilakukan secara acak tiap satuan fungsi ataupun menyeluruh untuk menertibkan personel.
“Kegiatan razia meliputi pemeriksaan kelengkapan identitas pribadi personel, atribut dan kelengkapan, serta kerapian pakaian dinas yang sesuai dengan juknis dan jukrah yang telah ditentukan,” katanya.
Dari tiga polisi yang mendapat hukuman, dua di antaranya lantaran melanggar kebersihan dan memiliki rambut kurang rapi.
Ternyata ada juga polisi yang surat izin mengemudi miliknya telah habis masa berlaku.
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground