Rambut Pasha jadi Sorotan, PAN: Ada Aturan yang Dilanggar?
jpnn.com, JAKARTA - Gaya rambut Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu tengah menjadi sorotan.
Gaya rambut Pasha dianggap Kemendagri melanggar etika dan tidak cocok dengan seragam pegawai negeri sipil yang dikenakannya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Yandri Susanto menilai sebenarnya tidak ada masalah dengan gaya rambut Pasha.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini menegaskan, itu sudah merupakan gaya pribadi Pasha.
"Itu kan sudah sangat pribadi saya kira. Dalam Undang-undang tentang ASN (aparatur sipil negara), rambut tidak diatur," kata Yandri di gedung parlemen, Jakarta, Senin (22/1).
Menurut Yandri lagi, kalau persoalan etika maupun estetika itu hanya menyangkut cara pandang saja. Dia mengatakan sebagai seorang yang berlatar belakang artis dan berkecimpung di dunia seni, Pasha memang sering tampil beda.
"Pasha kan orang seni. Kalau dia melakukan otak-atik penampilannya saya kira wajar saja selama tidak mengganggu tugas-tugas dia," katanya.
Selain itu, kata Yandri, penampilan itu juga tidak mengganggu orang lain.
Pasha Ungu memang sering tampil beda, terlebih dirinya berkecimpung di dunia hiburan.
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo