RamenYA! Sudah Kantongi Sertifikasi Halal
jpnn.com, JAKARTA - RamenYA! kini telah memiliki 59 gerai yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Pulau Jawa, Bali, dan Sumatra.
Salah satu menu andalannya adalah ramen, mi dengan cita rasa kuah yang khas.
Nikmatnya menu di RamenYA! memunculkan pertanyaan apakah makanan khas Jepang itu halal untuk dikonsumsi.
Yansen Salim, pemilik RamenYA! mengatakan bahwa menu di restoran miliknya halal karena sejak awal sudah menjalankan sistem no pork, no lard, no angciu, dan no mirin atau sake.
Menurut dia, proses sertifikasi halal tersebut sudah diajukan kepada pihak LPPOM MUI dan BPJPH. Tepat pada 26 November 2022, RamenYA! mendapatkan sertifikasi halal untuk semua gerai di Indonesia.
"Jadi, pencinta ramen tidak perlu khawatir dan mempertanyakan lagi soal halal atau tidaknya menu yang kami sajikan," kata Yansen Salim, dalam keterangannya, Minggu (11/12).
Dia kembali menegaskan bahwa sertifikasi halal dari LPPOM MUI dan BPJPH menjadi bukti bahwa hidangan RamenYA! aman untuk dikonsumsi kalangan muslim di tanah air.
"Hingga saat ini, para penggemar RamenYA! mengakui banyaknya menu yang bisa dijadikan hidangan favorit sesuai lidah nusantara," tuturnya.
Menu di restoran RamenYA! sudah mengantongi sertifikasi halal untuk semua gerainya di Indonesia.
- Cokelat Premium, Rahasia Lezat & Sehat di Balik Soft Choco Mr. Bread
- Raih Sertifikat, Young Living Indonesia Jalankan Bisnis MLM Syariah
- Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal Tingkatkan Nilai Tambah Produk
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern