RamenYA! Sudah Kantongi Sertifikasi Halal
jpnn.com, JAKARTA - RamenYA! kini telah memiliki 59 gerai yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Pulau Jawa, Bali, dan Sumatra.
Salah satu menu andalannya adalah ramen, mi dengan cita rasa kuah yang khas.
Nikmatnya menu di RamenYA! memunculkan pertanyaan apakah makanan khas Jepang itu halal untuk dikonsumsi.
Yansen Salim, pemilik RamenYA! mengatakan bahwa menu di restoran miliknya halal karena sejak awal sudah menjalankan sistem no pork, no lard, no angciu, dan no mirin atau sake.
Menurut dia, proses sertifikasi halal tersebut sudah diajukan kepada pihak LPPOM MUI dan BPJPH. Tepat pada 26 November 2022, RamenYA! mendapatkan sertifikasi halal untuk semua gerai di Indonesia.
"Jadi, pencinta ramen tidak perlu khawatir dan mempertanyakan lagi soal halal atau tidaknya menu yang kami sajikan," kata Yansen Salim, dalam keterangannya, Minggu (11/12).
Dia kembali menegaskan bahwa sertifikasi halal dari LPPOM MUI dan BPJPH menjadi bukti bahwa hidangan RamenYA! aman untuk dikonsumsi kalangan muslim di tanah air.
"Hingga saat ini, para penggemar RamenYA! mengakui banyaknya menu yang bisa dijadikan hidangan favorit sesuai lidah nusantara," tuturnya.
Menu di restoran RamenYA! sudah mengantongi sertifikasi halal untuk semua gerainya di Indonesia.
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- UNIDA Gontor Bangun Ekosistem Produk Halal lewat Pelatihan Juru Sembelih
- Dapat Dukungan dari Halalin dan LPPOM, Jabarano Coffee Kini Kantongi Sertifikat Halal
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Cinepolis Jadi Bioskop Pertama dengan Menu Makanan Bersertifikasi Halal di Indonesia
- Kantongi Sertifikasi Halal, Gino Mariani Tawarkan Sepatu Premium Ramah Muslim