Ramli Belum Terima Surat Status Tersangka
Minggu, 28 Juni 2009 – 15:27 WIB

Ramli Belum Terima Surat Status Tersangka
"Mungkin Kejaksaan Agung sibuk dengan kasus Jok Tjandra," ujar Sitor sembari tertawa. Sebelumnya Sitor pernah mengatakan, sebenarnya tidak ada kerugian negara atau kerugian Pemko Medan dalam proyek ruislaag ini. NJOP yang dipecah menjadi tiga, kata Sitor, memang sesuatu yang wajar karena memang harga tanah yang berada di depan, tengah, dan belakang, berbeda-beda. Kalau tidak dipecah, rekanan proyek tidak mungkin mau harga tanah disamakan. "Dan yang perlu dicatat, tanah kebun binatang yang lama, itu tanah sengketa. Dengan ruislaag itu, Pemko Medan justru diuntungkan karena yang menghadapi sengketa selanjutnya adalah perusahaan rekanan," dalih Sitor.
Baca Juga:
Seperti diketahui, dalam kasus ini, selain Ramli, tim penyidik Kejagung juga sudah menetapkan dua tersangka lain yakni Kepala Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pemko Medan Tarmizi, dan Haryono, dari PT Gemilang Kreasi Utama (GKU), sebagai rekanan Pemko Medan. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak 29 Mei 2009.
Direktur Penyidikan Kejagung, Arminsyah pernah menjelaskan, kasus itu terjadi pada 2004, saat Ramli masih menjabat sebagai Sekda Pemko Medan. Dalam kasus KBM ini ditemukan adanya penggelembungan penjualan tanah di kebun binatang, yakni harga tanah tersebut Rp1,5 juta per meter persegi kemudian terjadi mark down (penurunan harga) dengan membagi tiga Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Tanah yang lokasi di depan dihargai Rp1,5 juta, tengah Rp700 ribu, belakang Rp200 ribu. Padahal, kata Arminsyah, sertifikat itu jadi satu sehingga mestinya tidak boleh dipecah menjadi tiga NJOP karena masih satu penilaian. "Hingga harganya dari Rp45 miliar turun Rp9 miliar," paparnya beberapa waktu lalu. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Mantan Walikota Medan Ramli Lubis mengatakan, dirinya belum pernah menerima surat dari penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyatakan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Gunung Marapi Erupsi, Melontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi