Rampas Kalung, Pasangan Lesbi Dipolisikan
Rabu, 25 Mei 2011 – 15:31 WIB

Rampas Kalung, Pasangan Lesbi Dipolisikan
Namun menurut keterangan Kiki, ia mengaku sempat dijambak rambutnya oleh Veni sewaktu akan mengambil kalungnya. "Biar saja dia masuk penjara, kerjanya ngabisin harta saya," ujar Kiki.
Baca Juga:
Kapolsek Sekupang, Kompol Yos Guntur mengatakan tindakan pelaku mengarah kepasal 365 tentang curas, dengan ancaman 7 tahun penjara. "Karena pelaku melakukan penganiayaan dengan sadar," ujar Yos Guntur.(cr12/fuz/jpnn)
SEKUPANG- Kiki Haryati (26), warga Komplek Kartini 2 melaporkan pasangannya lesbinya, Veni (28) ke Polsek Sekupang. Laporan ini dilakukan karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI