Rampas Kalung, Pasangan Lesbi Dipolisikan

Rampas Kalung, Pasangan Lesbi Dipolisikan
Rampas Kalung, Pasangan Lesbi Dipolisikan
Namun menurut keterangan Kiki, ia mengaku sempat dijambak rambutnya oleh Veni sewaktu akan mengambil kalungnya. "Biar saja dia masuk penjara, kerjanya ngabisin harta saya," ujar Kiki.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yos Guntur mengatakan tindakan pelaku mengarah kepasal 365 tentang curas, dengan ancaman 7 tahun penjara. "Karena pelaku melakukan penganiayaan dengan sadar," ujar Yos Guntur.(cr12/fuz/jpnn)

SEKUPANG- Kiki Haryati (26), warga Komplek Kartini 2 melaporkan pasangannya lesbinya, Veni (28) ke Polsek Sekupang. Laporan ini dilakukan karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News