Rampas Motor Tukang Ojek, Dua Pemuda Didor
Sabtu, 21 Juni 2014 – 13:34 WIB
Hengky juga mengaku pernah terlibat kasus penodongan di daerah Persijam. Sementara itu saat perampasan sepeda motor Ahmad Dani, Hengky mengaku menikam korban dua kali. Sedangkan tersangka Agus, mengaku ide untuk merampas sepeda motor tersebut merupakan ide bersama.
"Setelah ditikam, korban langsung lari. Sepeda motornya langsung dibawa Hengky," ujar Agus.
Sebelumnya, Agus mengaku pernah terlibat kasus penipuan dan dihukum empat bulan penjara. "Baru bebas bulan satu (Januari) lalu," Âtukasnya.(dez)
JAMBI - Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus merampas sepeda motor, keduanya adalah Hengky (23) dan Agus (17) kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima