Rampingkan PNS, Outsourcing Diperbanyak
Minggu, 04 Desember 2011 – 23:36 WIB
Diakuinya, tidak mudah merealisasikan konsep itu dalam waktu tiga tahun. Langkah-langkah itu akan dihadapkan pada berbagai kendala, termasuk banyaknya resistensi dari kalangan internal birokrasi itu sendiri.
"Agar sejalan dengan kebijakan moratorium CPNS, harus ada penghitungan jumlah pegawai, khususnya di daerah dipercepat. Kalau dengan kemampuan tenaga analis jabatan yang ada saat ini, maka Kementerian PAN-RB cenderung menunggu analisis jabatan dan analisis beban kerja yang disodorkan daerah," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini mencapai 4,7 juta menjadi masalah utama program reformasi birokrasi di bidang SDM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan