Rampingkan PNS, Outsourcing Diperbanyak
Minggu, 04 Desember 2011 – 23:36 WIB

Rampingkan PNS, Outsourcing Diperbanyak
Diakuinya, tidak mudah merealisasikan konsep itu dalam waktu tiga tahun. Langkah-langkah itu akan dihadapkan pada berbagai kendala, termasuk banyaknya resistensi dari kalangan internal birokrasi itu sendiri.
"Agar sejalan dengan kebijakan moratorium CPNS, harus ada penghitungan jumlah pegawai, khususnya di daerah dipercepat. Kalau dengan kemampuan tenaga analis jabatan yang ada saat ini, maka Kementerian PAN-RB cenderung menunggu analisis jabatan dan analisis beban kerja yang disodorkan daerah," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini mencapai 4,7 juta menjadi masalah utama program reformasi birokrasi di bidang SDM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau