Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya

jpnn.com, MUSI RAWAS - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) berpistol yang meresahkan masyarakat.
Pelaku perampokan tersebut yakni Akino Saputra (30), warga SP VI Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan.
Selain menangkap Akino, polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial LK.
Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra menjelaskan bahwa tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di SP VI Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
"Selain menangkap tersangka, anggota juga turut menyita dua buah senjata api rakitan (senpira), di antaranya, satu buah senpira laras pendek dan satu buah senpira laras panjang, dari tangan tersangka," ungkap Iptu Ryan, Rabu (18/12/2024).
Menurutnya, tersangka diduga melakukan aksi curas terhadap NP karyawan PT PNM di Jalan Desa Tri Anggun, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, pada Senin (25/11/2024).
Kejadian tersebut menimpa korban (NP) bersama temannya berinisial FA yang saat itu menagih pelanggan ke Desa Tri Anggun, Kecamatan Muara Lakitan.
Setelah melakukan penagihan, kedua korban hendak pulang ke Kecamatan BTS Ulu, yang mana Mess PT PNM berada di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.
Akino Saputra (30), rampok berpistol yang sering meresahkan masyarakat akhirnya ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas.
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban yang Tenggelam di Sungai Lim
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura