Rampok Gagal Gasak Rp 225 Juta
Selasa, 27 Juli 2010 – 09:01 WIB

Rampok Gagal Gasak Rp 225 Juta
KOTA BEKASI-Aksi perampokan terhadap Erna Ambarwati, 30, staf administrasi PO Sumber Alam tepat di depan kantornya di Jalan Sultan Agung KM 27, Medan Satria, Kota Bekasi, Senin (26/7) pukul 11.00 berhasil digagalkan. Bahkan, satu perampok bersenjata tajam yang belakangan diketahui bernama Kadirin alias Jarot, 26 berhasil dibekuk saat hendak merampas uang Rp 255 juta.
Aksi perampokan bermula saat korban hendak menyetor uang perusahaanya ke Bank BCA yang hanyak berjarak 100 meter dari perusahaan. Tapi saat dia keluar gerbang perusahaan, tiba-tiba Kadirin berusaha merampas uang yang dibawa Erna. Tapi aksi itu diketahui Agus Mulyoto, salah satu karyawan bus itu yang tengah melintas dengan motor.
Baca Juga:
Melihat aksi perampokan itu, Agus menubruk pelaku dengan kendaraannya. Setelah itu, Agus membekap perampok itu hingga dia tidak berkutik. Melihat itu, tiga kawanan rampok kabur meninggalkan lokasi kejadian. ”Pelaku babak belur dihajar massa hingga babak belur,” tuturnya dia saat di Kantor Mapolsek Medan Satria.
Setelah dibekuk, Kadirin lantas diserahkan ke polisi. Kapolsek Medan Satria AKP Yana Darmayana mengatakan, pelaku berjumlah empat orang dan tiga orang berhasil dibekuk. Selain Kadirin, salah pelaku lagi yakni Ismas dan Sudarma ditangkap. Sedangkan satu pelaku lainnya belum diketahui identitasnya. ”Mereka pemain lama yang sudah lama jadi target operasi kami,” katanya. (dny)
KOTA BEKASI-Aksi perampokan terhadap Erna Ambarwati, 30, staf administrasi PO Sumber Alam tepat di depan kantornya di Jalan Sultan Agung KM 27, Medan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir