Rampok Gondol Emas Dua Miliar
Kamis, 26 Januari 2012 – 10:13 WIB
PALEMBANG – Anggota kawanan perampok yang membawa kabur perhiasan emas dan emas batangan senilai Rp2 miliar, dari dalam brankas Kantor Pegadaian Tanjung Karang, Provinsi Lampung, keok didor aparat Unit I Subdit III Direktorat Reskrim Umum Polda Sumsel pimpinan AKP Antoni Adhi SH MH. Tersangka Ninin (37), rusuk kanannya tertembak polisi karena berusaha kabur saat disergap di tempat persembunyiannya di kawasan simpang Gas, Kecamatan Bayung Lencir, Kecamatan Muba, Rabu (25/1), sekitar pukul 04.00 WIB. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk, melalui Kasubdit III Direktorat Reskrim Umum Polda Sumsel AKBP Saut P Sinaga SIk, mengatakan selain mengamankan tersangka Ninin pihaknya juga menyita mobil Toyota Kijang warna merah bernopol BG 2288 MM, yang diduga dibelinya dari hasil kejahatannya.
Selanjutnya tersangka Ninin yang merupakan warga Jl PSI Lautan, Lr Muhidin, RT 04/03, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, digelandang ke Mapolda Sumsel. Sebab untuk di wilayah Sumsel, dia juga terlibat pencurian 33 jerigen racun rumput jenis round up See Top Noxone senilai Rp40 juta, dari dalam Toko Tani Makmur milik Ahmad Nangsir (40), warga Desa Bukit Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Aksi pencurian itu berlangsung 8 November 2008, sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka Ninin yang hanya memiliki tangan kiri, bertugas mengemudikan mobil Suzuki APV bernopol BG 1401 MQ. Sementara teman-temannya, bertugas mencongkel rolling door toko dengan linggis, lalu mengangkuti puluhan jeriken racun rumput itu ke dalam mobil.
Baca Juga:
PALEMBANG – Anggota kawanan perampok yang membawa kabur perhiasan emas dan emas batangan senilai Rp2 miliar, dari dalam brankas Kantor Pegadaian
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground