Rampok Minimarket Bak dalam Film, Pelakunya Tak Disangka

Setelah menjalani pemeriksaan diketahui pelaku masih tercatat sebagai siswa kelas II di salah satu SMK di Kecamatan Cilaku.
Pelaku nekat melakukan aksi perampokan untuk membayar utang judi online sebesar Rp 150 ribu pada teman satu sekolah.
"Pelaku nekat karena punya utang, kecanduan judi online. Saat melakukan aksinya pelaku membawa senjata tajam jenis golok yang sempat ditodongkan pada kasir minimarket, beruntung korban dapat keluar dari dalam toko," katanya.
Dia menuturkan pelaku dijerat pasal 53 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara selama sembilan tahun.
Selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Cianjur sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur.
Sementara keterangan saksi sekaligus korban kasir minimarket yang meminta namanya dirahasiakan, sempat curiga dengan gerak-gerik pelaku saat masuk ke dalam minimarket.
Pasalnya, pelaku langsung menuju rak paling ujung dan sempat mengelilingi jajaran rak lain seperti memantau situasi.
Tidak lama berselang pelaku menghampiri kasir yang sedang sibuk menata barang.
Seorang pria merampok minimarket bak dalam film, pelakunya sungguh tak disangka.
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian