Rampok Spesialis Pabrik Dibekuk Polda Metro Jaya
jpnn.com - JAKARTA - Petualangan kawanan pencuri yang biasa menggasak isi pabrik-pabrik dan rumah toko (ruko) di kawasan Jabodetabek akhirnya berakhir. Beberapa hari lalu kelompok yang diotaki Hendrik Mapusa, 23, ini digulung polisi.
Selain Hendrik, dua anak buahnya yang bernama Mustafa Kamal,31, dan Salim Gunawan alias Ayung, 38, turut ditangkap. Mereka ditangkap dua hari lalu di sarang mereka di kawasan Kota Depok, Jawa Barat.
Polisi menyita dua unit mobil jenis Honda Jazz warna biru, dan Daihatsu Xenia warna silver yang biasa digunakan kawanan maling ini dalam beraksi. Disita pula kunci baja leter L, gunting baja, dan linggis yang biasa digunakan dalam membobol pagar dan pintu sasaran. Satu unit brankas yang dibuang Hendrik Cs seusai membobol pabrik garmen di kawasan Cipayung, Jakarta Timur turut diamankan petugas.
Hendrik saat diperiksa penyidik mengakui kalau aksi kawanan yang dipimpinnya dalam rentang waktu tiga bulan terakhir. Sejak Desember 2015 hingga Maret 2016 setidaknya kawanan ini sudah membobol 19 pabrik, ruko, dan toko di kawasan Jabodetabek. Ia mengakui kawanannya menjarah apa saja dari lokasi yang dibobolnya.
”Kalau yang dibobol pabrik susu, ada 70 dus berisi kaleng-kaleng susu yang kami bawa. 70 dus berisi bertumpuk-tumpuk kaleng susu. Pernah juga bobol toko kamera, dari sana kami bawa 20 dus kamera jenis digital. Kalau kantor biasanya komputer, laptop, brankas yang dibawa,” ujar Hendrik di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/3).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan tiga anak buah Hendrik masih terus dikejar jajarannya. Sedangkan untuk yang sudah tertangkap sementara ini dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ind/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground