Rampok Spesialis SPBU Ditembak, Rasain
Jumat, 23 Oktober 2020 – 16:14 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti kendaraan yang digunakan pelaku di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung. Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta Bandung
Setelah pelaku diperiksa, Hendra menyebut mereka diduga telah melakukan perampokan itu di enam SPBU yang berada di Kota dan Kabupaten Bandung.
Selain SPBU, mereka juga mengaku telah melakukan dua aksi penjambretan, kemudian satu kali pencurian sepeda motor disertai kekerasan di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
Akibat ulahnya, dua tersangka itu dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Dua pelaku perampokan spesialis SPBU yang kerap melancarkan aksinya di wilayah Bandung Raya ditembak aparat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Polisi Memprediksi Puncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Malam Ini