Rampok Tewas di Tangan Korbannya
Rabu, 29 September 2010 – 11:42 WIB
RANTAU – Warga Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Senin (27/9) malam kemarin dihebohkan dengan peristiwa tewasnya seorang perampok atau pelaku curas (pencurian dengan kekerasan, red) bernama Abdullah (24). Warga Hatungun, Kecamatan Hatungun, Tapin, itu tewas di tangan pengojek bernama Samsi Bahrun (45) warga Nes 18, Tambarangan Kecamatan Tapin Selatan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 Wita, di Jalan Munggu Kapasan, Sandar Atap, Tambarangan. Belum hilang dari terkejutnya, satu tusukan disarangkan Abdullah ke punggung belakang Samsi. Karena pukulan dan tusukan pisau Abdullah, Samsi pun dibuat sempoyongan mengendarai sepeda motornya. Abdullah kemudian kembali menyarangkan pisaunya ke lengan kiri dan kanan Samsi.
Kapolres Tapin melalui Kapolsek Tapin Selatan Iptu Bagus Nyoman menceritakan, dari keterangan Samsi, malam itu Abdullah yang membawa tas baru turun dari taksi Colt yang datang dari Banjarmasin. Ketika itu Abdullah minta kepada Samsi yang lagi mangkal untuk diantarkan ke Desa Pantai Cabe.
Baca Juga:
Oleh Samsi permintaan penumpangnya itu dikabulkan. Keduanya langsung berboncengan dengan sepeda motor DA 4527 KG menuju ke Desa Pantai Cabe. Saat tiba di tempat yang sepi sekitar 3 kilometer dari Tambarangan, tepatnya di Jalan Munggu Kapasan yang juga kebun karet, tiba-tiba saja Abdullah memukul bagian belakang Samsi dengan balok kayu yang dibawanya dalam tas.
Baca Juga:
Dua tusukan ini membuat Abdullah tidak bisa lagi mengendalikan laju motornya hingga terjatuh.
RANTAU – Warga Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Senin (27/9) malam kemarin dihebohkan dengan peristiwa tewasnya seorang perampok
BERITA TERKAIT
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap