Ramses: Ada Kejanggalan Saat Penggerebekan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe menyebutkan ada yang aneh dan janggal dalam penggerebekan surat suara tercoblos di Selongor, Malaysia. Sebab dalam video amatir yang beredar penggerebekan itu hanya dilakukan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan 02, Prabowo-Sandiaga, tanpa melibatkan pihak berwenang.
"Kalau saya cermati pemberitaan yang beredar sekarang nampaknya ada yang aneh bahkan janggal dalam proses penggerebekan surat suara tercoblos di Selongor, Malaysia itu. Dalam video amatir yang beredar itu penggerebekan hanya dilakukan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan 02, Prabowo-Sandiaga, adanya pihak lain atau pihak berwenang," kata Ramses kepada wartawan, kemarin (11/4/2019).
BACA JUGA: Pendukung Jokowi Membeludak, Sukur Nababan Pecahkan Rekor di Depok
Proses penggerebakan itu dianggap janggal karena pihak-pihak yang menggerebek tanpa ada pendampingan pihak berwajib atau yang berwenang agar tidak menimbulkan penafsiran negatif dan pembiasan informasi di tengah masyarakat.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini, pihak-pihak yang merasa dirugikan seharusnya melibatkan pihak berwenang dalam proses penggerebekan bila benar adanya tindakan melawan hukum atau kecurangan.
"Seharusnya pihak-pihak yang merasa dirugikan harus melibatkan pihak berwenang saat proses penggerebekan berlangsung bila benar adanya tindakan melawan hukum atau kecurangan, tapikan ini tidak sehingga jadi pertanyaan publik luas," ujar Ramses.
Selain itu, kata Ramses sejumlah kejanggalan lain yang ditemukan, adanya video yang merekam proses pencoblosan surat suara.
"Semakin aneh lagi adanya video yang merekam proses pencoblosan surat suara itu, apa motif dan tujuannya," kata Ramses.
Agar tidak menimbulkan kesimpang siuran informasi di tengah masyarakat bahkan merugikan pasangan capres lain, Ramses meminta pihak berwenang harus menelusuri pencoblosan surat suara tersebut secara tuntas dan para pelakunya diproses secara hukum.
Proses penggerebakan itu dianggap janggal karena pihak-pihak yang menggerebek tanpa ada pendampingan pihak berwajib atau yang berwenang agar tidak menimbulkan penafsiran negatif dan pembiasan informasi di tengah masyarakat.
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar
- Pedemo Minta KPU DKI Usut Tuntas Surat Suara Tercoblos untuk Pram-Rano
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Ketum Vox Point Indonesia dan Ketum PATRIA Gelar Pertemuan Kebangsaan
- Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Bandarlampung, Ulah Siapa Ini?
- Bawaslu Temukan Surat Suara Tercoblos di Nomor 2 saat Pemungutan