Ramudan Letuskan Senpira, Anak Buah Iptu Yohan Langsung Gerak Cepat, Ini Hasilnya
jpnn.com, SEKAYU - Ramudan, 33, warga Kp V RT 10 Kelurahan Ngulak 1 Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba, Sumsel, ditangkap karena membawa senpira laras pendek berikut dua butir amunisi dan sajam.
Tersangka diamankan saat pihak Polsek Sanga Desa melakukan Giat KRYD, di Jalan Bandes Kp V Kelurahan Ngulak 1 Kecamatan Sanga Desa, Kamis (21/10), sekitar pukul 09.45 WIB.
Kapolsek Sanga Desa Iptu Yohan Wiranata mengatakan anggota Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Sanga Desa sedang melakukan KRYD, didapat informasi dari masyarakat, tersangka menembakkan senpira yang dibawanya 1 kali.
Mendapat informasi tersebut anggota unit Reskrim Polsek Sanga Desa bersama unit Sabhara langsung menuju ke TKP dan menyisir jalan.
“Saat menyisir jalan, terlihat tersangka sedang berjalan dan di tangan kanannya sedang membawa senpira yang ditutup dengan jaket motif kotak-kotak warna kombinasi abu dan ungu,” ujar Yohan.
Kemudian, tambah Kanit Reskrim Ipda Joharmen SH, setelah dilakukan penggeledahan ternyata benar tersangka sedang membawa sepucuk senpira laras pendek berikut 2 amunisinya dan satu butir selongsong amunisi.
“Bukan hanya senpira, di pinggang tersangka juga ditemukan sebilah senjata tajam dengan sarung kulit berwarna hitam, kemudian terhadap tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Sanga Desa guna proses lebih lanjut,” urainya.
Dari pemeriksaan terhadap tersangka, dirinya mengakui bahwa 1 (satu) pucuk senpira berikut 2 butir amunisinya dan 1 selongsong amunisi serta 1 (satu) bilah sajam bersarung kulit warna hitam tersebut adalah miliknya.
Baca Juga: Oknum Polisi dan ASN Terlibat Perampokan, Mobil Baru Mahasiswa Dibawa Kabur
Ramudan, 33, warga Kp V RT 10 Kelurahan Ngulak 1 Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba, Sumsel, ditangkap karena membawa senpira laras pendek berikut dua butir amunisi dan sajam.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel