Ramzy: Pak BTP Sudah Mengetahui Respons Kamaruddin Tersebut

Ramzy: Pak BTP Sudah Mengetahui Respons Kamaruddin Tersebut
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (BPT) alias Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan, sampai saat ini pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak belum mengklarifikasi dan meminta maaf karena menyinggung keluarga Ahok.

Sebelumnya, Kamaruddin membandingkan fenomena pengungkapan kasus Brigadir J dengan persoalan Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi setelah bercerai.

Saat dihubungi, Ramzy mengaku, Ahok belum mendapatkan pertanyaan klarifikasi dan minta maaf dari kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut.

"Belum ada," ujarnya singkat saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7).

Namun, Ramzy mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah menebak bahwa Komaruddin bakalan enggan meminta maaf.

"Dan Pak BTP sudah mengetahui respon Kamaruddin Simanjuntak tersebut," pungkasnya. (mcr18/jpnn)

Kuasa hukum BPT alias Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan, sampai saat ini pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak belum melakukannya


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News