Ramzy: Pak BTP Sudah Mengetahui Respons Kamaruddin Tersebut
![Ramzy: Pak BTP Sudah Mengetahui Respons Kamaruddin Tersebut](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2019/11/26/IMG_20191126_140257.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (BPT) alias Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan, sampai saat ini pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak belum mengklarifikasi dan meminta maaf karena menyinggung keluarga Ahok.
Sebelumnya, Kamaruddin membandingkan fenomena pengungkapan kasus Brigadir J dengan persoalan Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi setelah bercerai.
Saat dihubungi, Ramzy mengaku, Ahok belum mendapatkan pertanyaan klarifikasi dan minta maaf dari kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut.
"Belum ada," ujarnya singkat saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7).
Namun, Ramzy mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah menebak bahwa Komaruddin bakalan enggan meminta maaf.
"Dan Pak BTP sudah mengetahui respon Kamaruddin Simanjuntak tersebut," pungkasnya. (mcr18/jpnn)
Kuasa hukum BPT alias Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan, sampai saat ini pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak belum melakukannya
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count