Rancang Pemalsuan, Pengacara Ditahan
Minggu, 12 Desember 2010 – 10:30 WIB
"Dia itu diberi kuasa untuk menguruskan surat-surat tanah. Artinya, pokok persoalan atau perkara ada pada si pemberi kuasa," ujar Bowo. Dan, sambungnya, pokok perkara itu sudah divonis di pengadilan. (aya)
SURABAYA - Setelah lima bulan menyandang predikat tersangka, pengacara Nur Taufik ditahan Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pengacara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Tawuran Pelajar Bikin Resah, Polres Pesisir Barat Langsung Bergerak
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata