Rancang Penataan Regulasi Pertanian, Mentan Syahrul Utamakan Kepentingan Petani Kecil

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyatakan penataan regulasi sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga pertanian bisa tumbuh lebih kuat lagi.
“Tugas pokok dan fungsi dari Kementerian Pertanian adalah membangun dan menjalankan regulasi yang baik, sehingga dinamika pembangunan pertanian di negara ini dapat berjalan dengan baik,” ungkap Syahrul saat menjadi keynote speaker seminar internasional “Sharing of Good Practies and Lessons-Learned of Regulatory Improvement in Asia” secara teleconference, Kamis (26/11) pagi.
Mentan Syahrul menyambut baik seminar internasional ini.
Seminar yang diselenggarakan atas kolaborasi Kementan dengan proyek The National Support for Local Investment Climates/National Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSLIC/NSELRED) diharapkan bisa menjadi wadah bagi Indonesia, untuk mendapatkan masukan penataan regulasi dari sejumlah lembaga internasional maupun pemerintah negara lain.
“Referensi dari negara lain ataupun lembaga internasional sangat penting bagi kami untuk bisa menyusun regulasi yang lebih baik," ujar Syahrul.
Dia menegaskan harus bisa memperkuat ekonomi negara dengan mendorong masuknya investasi.
"Regulasi harus bisa disederhanakan sehingga investasi yang masuk bisa lebih lancar,” ungkapnya.
Namun, Syahrul menekankan penataan regulasi pertanian selayaknya tetap mengutamakan kepentingan petani kecil.
Syahrul Yasin Limpo ingin penataan regulasi pertanian tetap mengutamakan kepentingan petani kecil, selain mendorong masuknya investasi.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan