Rancang Perda Pertanian Organik, DPRD Pastikan Kesejahteraan Petani
Sabtu, 17 Desember 2022 – 09:49 WIB

Rancang Perda Pertanian Organik, DPRD Pastikan Kesejahteraan Petani. Ilustrasi Foto: Humas Kementan
Selanjutnya, draft Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dibahas dengan seluruh anggota DPRD Kota Bogor dan disahkan didalam rapat paripurna mendatang.
Baca Juga:
"Semoga Desember ini bisa diparipurnakan agar Kota Bogor bisa memiliki perda tentang pertanian organik," tuturnya. (antara/jpnn)
DPRD Kota Bogor berupaya menyejahterakan para petani dengan merancang Perda tentang Sistem Pertanian Organik.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Bulog Cetak Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton, Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
- Meraup Untung dari Kemacetan Arus Mudik, Pedagang Kopi Keliling Berseliweran
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Hadapi Puncak Panen, Bulog Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional