Rancang Perda Pertanian Organik, DPRD Pastikan Kesejahteraan Petani
Sabtu, 17 Desember 2022 – 09:49 WIB
Selanjutnya, draft Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dibahas dengan seluruh anggota DPRD Kota Bogor dan disahkan didalam rapat paripurna mendatang.
Baca Juga:
"Semoga Desember ini bisa diparipurnakan agar Kota Bogor bisa memiliki perda tentang pertanian organik," tuturnya. (antara/jpnn)
DPRD Kota Bogor berupaya menyejahterakan para petani dengan merancang Perda tentang Sistem Pertanian Organik.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Ketum Muhammadiyah Soroti Wacana Pilkada oleh DPRD, Dia Ingatkan Begini
- PNM Dorong Pengembangan Usaha Petani Kopi Kintamani lewat 2 Strategi
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- TJSL PELNI Resmikan Desa Mandiri Penghasil Sayur di Cianjur
- Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah
- Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Deddy Singgung Prinsip Kedaulatan Rakyat