Rancang Uji Publik Kebijakan tentang RSBI
Senin, 30 Agustus 2010 – 19:02 WIB
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menegaskan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan konsep untuk melakukan uji publik kebijakan mengenai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
“Seperti yang pernah saya sampaikan dengan kebijakan RSBI, kami sedang mereview. Tapi ada satu fase yang sangat mahal dan terkadang terlupakan. Yakni, uji publik. Tata kramanya harus dilakukan uji publik,” ujar Nuh usai mengunjungi SDN 12 Rawamangun, Jakarta, Senin (30/8).
Dari uji publik yang dilakukan, kata Nuh, akan ada saran dan masukan dari masyarakat. Saran dan masukan tersebut akan dirumuskan ke dalam sebuah kebijakan baru terkait RSBI nantinya. Namun, sebelum melakukan uji publik, Kemendiknas harus mempunyai konsep baru RSBI.
“Satu dua hari ini kita akan menyiapkan konsepnya. Dari draft yang kita siapkan dan kita upload di website dan disampaikan ke publik,” papar mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut.
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menegaskan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan konsep untuk melakukan uji publik kebijakan
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya