Rancangan Perda RTRW Depok Jadi Sorotan Investor
Belum Disahkan, 5000 Pengusaha Siap Angkat Kaki
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari mengklaim jika tak disahkannya Perda RTRW oleh Pemprov Jabar ini disebabkan tidak samanya data setu yang dimasukan Pemkot Depok ke dalam draf perda. Namun, pengajuan draf dari eksekutif kota berikon belimbing ini tidak memasukan empat setu tersebut.
“Memang lahannya sudah beralih fungsi jadi perumahan. Nah, persoalan itu muncul saat Depok masih bergabung di Pemkab Bogor. Seharusnya, ini dikonsultasikan dulu. Ya karena tidak sabar dan ketakutan Pemkot Depok mengajukannya langsung jadi data tak sinkron,” ungkapnya.
Oleh karena itu, sambung Yeti, mereka akan berusaha membantu Pemkot Depok mendata seluruh setu yang hilang tersebut. Itu untuk memberikan mempercepat pengesahan perda RTRW yang diajukan ke DPRD Provinsi Jabar.
“Biar tidak ada pelanggaran yang terjadi pada pembangunan apartemen dan perumahan. Karena tidak ada perda ini alih fungsi lahan yang menyebabkan ini terus terjadi. Makanya kami akan bantu memperbaikan semua kesalahan itu,” singkatnya.(cok/jpnn)
DEPOK - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Depok, Jawa Barat, Wing Iskandar menyatakan bahwa tak kunjung disahkannya Rancangan Peraturan Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS