Rancangan PP Manajemen ASN: Hal Penting yang Ditunggu Honorer Sudah Tiba

Menteri Azwar Anas menekankan bahwa aturan yang tertuang dalam PP Manajemen ASN harus membawa keadilan.
"RPP ini harus segera menemui keputusan, dan harus membawa keadilan bagi seluruh pihak," tegas Menteri Anas saat memimpin rapat Panitia Antar-Kementerian (PAK) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (5/6).
Pada kesempatan yang sama, Manteri Azwar Anas juga mengatakan, pembahasan mengenai non-ASN atau honorer ini sangat mendesak.
Menurut Menteri Anas, nasib jutaan tenaga non-ASN atau honorer bergantung pada regulasi yang akan tertuang dalam PP Manajemen ASN.
"Ini sangat urgent untuk segera diselesaikan. Impact-nya sangat besar RPP ini," kata Anas.
Rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN kemarin dihadiri Panitia Antar-Kementerian (PAK), antara lain dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional RI, Korps Pegawai RI (Korpri), serta instansi terkait lainnya.
Hadir juga dalam rapat ini, yakni Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, Wakil Ketua Umum Korpri Bima Haria Wibisana, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari instansi terkait.
Perlu diketahui bahwa Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan seluruh regulasi turunan UU tersebut, termasuk PP Manajemen ASN, harus sudah terbit paling lama 6 bulan terhitung sejak UU diundangkan.
Berikut ini info terbaru perkembangan pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN yang harus diketahui seluruh honorer.
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak