Rancangan Qanun Poligami di Aceh Diklaim Justru Akan Persulit Pria Berpoligami
Warga kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur bernama Cut Ratna (45 tahun) mengaku tidak setuju dengan Qanun ini.
"Nanti kalau dilegalkan, saya khawatir makin leluasa laki-laki menikah lagi, karena udah diatur dalam qanun kan. Isteri cukup satu sajalah gak usah banyak-banyak yang diurus suaminya. Kalo zaman Nabi, mungkin bisa adil, tapi kalau kita sekarang, susah adilnya, namanya manusia, kayaknya cuma nafsu aja," tegas ibu rumah tangga ini.
Sementara perempuan Aceh lainnya, Safrida (50 tahun) asal Peudada, Bireun mengaku tidak keberatan karena poligami telah diatur dalam Al Qur'an. Namun tetap ia berharap ada syarat yang ketat bagi yang hendak berpoligami.
"Tapi harus ada syaratnya yang sedetil-detilnya, kalau gak nanti perempuan aja yang dirugikan. Biar laki-laki jangan sembarangan kali kawin, mentang-mentang udah ada di Qanun dan legal, orang laki jadi mudah menikah lagi. Karena kita kawin ada anak, kekmana nanti anak kita urus, jadi gak bisa sembarangan." Kata perempuan berprofesi guru itu.
Sedangkan warga lainnya Mahmidar, 44 tahun, asal Lhoksukon, Aceh Utara menilai lebih baik hak poligami diserahkan ke masing-masing pribadi warga, tanpa perlu diatur pemerintah.
"Sebenarnya biarpun gak dibuat aturan itu, udah banyak laki-laki yang kek gitu kan, jadi buat apa lagi aturannya? Udah jalani aja seperti biasanya. Siapa yang mau silakan, semua tergantung pribadi masing-masing dan situasi di rumah tangganya bagaimana." tandasnya.
Bentuk promosi poligami
Photo: Samsidar, aktivis perempuan Aceh dan mantan komisioner Komnas Perempuan. (Kumparan)
Rancangan Qanun Hukum Keluarga sebenarnya sudah dibahas sejak akhir tahun 2018 lalu. Dan saat ini tinggal dibawa ke rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada awal Agustus 2019 mendatang.
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan